Jalan Kaki dari Kumpeh, Massa Akan Aksi Damai di Gubernuran

Jalan Kaki dari Kumpeh, Massa Akan Aksi Damai di Gubernuran

LANAIJAMBI.COM, JAMBI - Partai Buruh Provinsi Jambi akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Jambi dan DPRD Jambi pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga:

Kontestasi Pilgub Jambi 2024, Romi Hariyanto Tegaskan Maju Sebagai Calon Gubernur Bukan Wakil

Ketua Partai Buruh Jambi, Sarif menyampaikan, dalam aksi ini nantinya Partai Buruh akan mengusung tujuh tuntutan aksi. Ketujuh tuntutan itu adalah cabut Omnibus law uu cipta kerja, naikkan upah 2024 sebesar 15%, cabut presidential threshold 20% menjadi 0%, revisi parlementary threshold 4%, cabut UU kesehatan, wujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, dan kedaulatan pangan, dan meminta pihak keamanan bertindak persuasif dan humanis setiap menyelesaikan persoalan dengan petani, mahasiswa dan aktivis agraria.

"Kami tegas menolak UU Cipta Kerja sangat memiskinkan kaum buruh dan rakyat kecil, banyak hak normatif buruh yang berkurang mulai dari pesangon, upah, cuti, dan status kerja perbudakan seumur hidup. Kami akan terus melawan hingga UU tersebut dihapuskan dari bumi Indonesia ini," tegas Sarif.

Sarif juga mengatakan, untuk perjuangkan kesejahteraan buruh Jambi, pada aksi nanti meminta agar Gubernur Jambi dapat menaikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) se-Jambi pada 2024 mendatang sebesar 15%.

Advertisement