Kejaksaan Negeri Jambi Sukses Melakukan Lelang Barang Hasil Sitaan Kasus

Kejaksaan Negeri Jambi Sukses Melakukan Lelang Barang Hasil Sitaan Kasus

LANAIJAMBI.COM-Kejaksaan Negeri Jambi bekerjasama dengan BRI telahmelaksanakan lelang barang hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah inkracht. Lelang yang diadakan pada [tanggal pelaksanaan lelang] ini merupakan salah satu upaya nyata Kejaksaan Negeri dalam mengoptimalkan penyelamatan barang sitaan demi meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi kerugian keuangan negara.

Baca Juga:

Pemilih Cerdas, Pemimpin Berkualitas

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M. N. Ingratubun, S.H., M.H, menyatakan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel.

“Kami sangat bersyukur atas suksesnya lelang ini. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Kejaksaan Negeri Jambi berkomitmen penuh dalam menyelamatkan aset negara yang berasal dari barang-barang sitaan secara optimal," ujarnya.

Hasil lelang tersebut telah diserahkan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menjadi korban dalam kasus korupsi ini. 

Penyerahan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen Kejaksaan Negeri dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian yang diderita oleh korban tindak pidana korupsi.

Pihak BRI, melalui Bambang Tri Gunawan yang menjabat sebagai Department Head Risk Management & Compliance, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya dan kerja keras Kejaksaan Negeri Jambi dalam menyelesaikan kasus ini sampai dengan proses lelang dan pengembalian hasil lelang barang sitaan.

Advertisement