LANAIJAMBI.COM - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Jambi per tahun rata-rata Rp5,8 miliar. Dinas Perhubungan berencana mengubah pola pemungutan retribusi dari manual ke elektronik (e-retribusi).
Baca Juga:
Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, menurut kajian Dishub, dengan e-retribusi pendapatan parkir bisa meningkat 40-50 persen per tahun.
"Kita rencana pakai Qris, e-money dan lain-lain. Masyarakat akan mudah, pembayarannya lebih cepat," ujarnya, Minggu (25/6).
Fans
Fans
Fans
Fans