Sahkan Perubahan RPJMD 2021-2026: Edi Purwanto Harapkan Jambi Semakin Baik

Sahkan Perubahan RPJMD 2021-2026: Edi Purwanto Harapkan Jambi Semakin Baik

LANAIJAMBI.COM-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, berharap bahwa Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah dapat terealisasi dengan baik. Harapan ini disampaikan oleh Edi Purwanto setelah DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:

Wagub Abdullah Sani: Pemprov Jambi Menargetkan Penurunan Angka Stunting Sebesar 12 Persen pada Tahun 2024

Edi Purwanto menjelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan dalam Perda RPJMD yang disahkan pada tahun 2021 lalu. Namun, mengingat kondisi saat ini, beberapa penyesuaian diperlukan.

“Agenda hari ini adalah rapat mengenai perubahan Perda RPJMD di mana ada revisi yang dulu kita sudah tetapkan di tahun 2021. Namun, melihat kondisi saat ini, ada beberapa perubahan yang perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut mencakup penambahan jumlah kecamatan, desa, dan kelurahan. Selain itu, kondisi ekonomi global saat ini juga menjadi fokus untuk memastikan RPJMD dapat terealisasi secara efektif.

Advertisement