Maulana Sampaikan Nota Pengantar 5 Ranperda

Maulana Sampaikan Nota Pengantar 5 Ranperda

Lalu, Ranperda tentang Lalu Lintas dan Transportasi. Semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka aktivitas kendaraan diperkotaan juga meningkat. Untuk itu, perlu diatur regulasinya agar tidak semrawut.

Baca Juga:

Lima SMPN Kota Jambi Minim Pendaftar

"Diatur mobil-mobil yang boleh masuk Kota Jambi ini batas tonase berapa, dan lain sebagainya," tambahnya.

Kata Maulana, Pemkot juga mengusulkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini untuk menjaga tranparasi, akuntabilitas, efektivitas dan ketepatan penggunaan anggaran. Terakhir, Ranperda Kota Layak Anak. 

"Kota Jambi ini sudah masuk kota layak anak kategori Nindya, sehingga untuk naik kelas menjadi utama itu diperlukan regulasi skelas Perda. Tidak bisa lagi sebatas Peratiran Wali Kota (Perwal)," katanya.

Advertisement