Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Dewan Minta Pemkot Jambi Ambil Sikap

Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Dewan Minta Pemkot Jambi Ambil Sikap

LANAIJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menaruh perhatian serius pada kasus kekerasan anak dan perempuan yang belakangan marak terjadi di Kota Jambi. Sebab, jika hal itu dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk kedepannya. 

Baca Juga:

BREAKING NEWS , Puluhan Kepala Desa Geruduk Gedung DPRD Muaro Jambi

"Berdasarkan catatan kami tahun 2022 lalu, terjadi 119 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Jambi. Bukan itu saja, kasus ibu muda dengan 17 anak di Alambarajo juga sempat viral dan menghebohkan. Kami minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), untuk memberi pendampingan, mulai dari mediasi hingga tingkat pengadilan. Serta memberi pendampingan secara psikologis," kata Jubir Partai PKS, Anti Yosefa saat membacakan Pandangan Fraksi atas Lima Ranperda, Selasa (27/6). 

Anti Yosefa mengatakan, pihaknya mendukung penuh lima Ranperda yang diusulkan tersebut. Salah satunya terkait Ranperda Kota Layak Anak. Ia berharap, Kota Layak Anak bukan hanya slogan saja, akan tetapi harus diimbangi dengan pemenuhan hak-hak anak. 

Advertisement