Pengamat: Bawaslu Harus Berani Tindak Kasus Praktik Politik Uang

Pengamat: Bawaslu Harus Berani Tindak Kasus Praktik Politik Uang

Guna memaksimalkan peran masyarakat, penyelenggara pemilu terlebih dahulu harus mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang. Penguatan pengawasan terhadap politik uang diyakini mampu meningkatkan indeks demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:

Bawaslu Jambi Ungkap Kecurangan Pantarlih Terafiliasi Parpol dan Praktik Joki Coklit

Beberapa hasil lembaga survei yang diperolehnya, 50 persen lebih masyarakat mengaku akan menerima uang atau barang yang diberikan oleh calon, pasangan calon, atau partai politik saat pemilu.

"Ini mengindikasikan bahwa masyarakat kita sangat permisif terhadap politik uang," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah, terutama penyelenggara pemilu, agar mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk dari politik uang. Apalagi, politik uang merupakan penyebab utama kerusakan sistem politik.

"Jika masyarakat menerima uang dari para calon, maka jangan harap akuntabilitas pemimpin dari pemilu itu bisa diwujudkan dalam pemerintahan," ujar Aidinil Zetra (*)

Sumber: JawaPos.com

Advertisement