"Untuk Kota Sungai Penuh ada satu pasangan calon perseorangan untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar dan statusnya diterima setelah menyerahkan syarat dukungan secara hybrid," kata Paul.
Baca Juga:
Sementara itu, beberapa kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi belum memiliki calon perseorangan yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
"Ini termasuk Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjab Barat, dan Kabupaten Tanjab Timur," kata Fahrul Rozi.
Proses seleksi dan penghitungan dukungan calon perseorangan akan terus berlangsung menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (*)
Fans
Fans
Fans
Fans