Menurut Dicky, salah satu hal yang harus disiapkan pemerintah setelah mencabut status pandemi adalah terkait tanggungan Covid-19. Ia mengatakan, pemerintah wajib memastikan seluruh kewajiban yang tertunggak selama pandemi Covid-19 telah selesai.
Baca Juga:
"Apakah semua daerah yang punya kewajiban tertunggak, mungkin belum dibayarkan kepada fasilitas kesehatan, masalah beban waktu kemarin pandemi dan lain sebagainya, apakah sudah selesai? Itu harus selesai," ujar Dicky.
Selain itu, Dicky juga menyoroti terkait mekanisme dan penanganan dari pemerintah apabila terdapat daerah yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Menurutnya, pemerintah tetap harus menyiapkan regulasi terkait KLB Covid-19 meskipun status pandemi dicabut.
"Kedua, apakah sudah ada dan bagaimana mekanisme kalau nanti misalnya satu daerah terdapat KLB Covid-19? Itu harus dijelaskan kepada publik dan pemerintah, yakni Kabupaten/Kota dan Provinsi," tegas Dicky
Di sisi lain, Dicky meminta masyarakat Indonesia untuk tetap berwaspada terhadap kemungkinan terburuk terkait Covid-19 setelah status pandemi dicabut. Ia mengatakan, potensi Covid-19 memburuk akan selalu ada.
"Jangan hanya mengandalkan vaksin dan imunitas, tetapi juga [menerapkan] perilaku hidup bersih sehat, memakai masker bila perlu, dan jangan biarkan terjadi peningkatan peningkatan kualitas udara, baik itu di luar ruangan maupun di dalam ruangan karena Covid-19 itu penyakit infeksi yang ditularkan melalui udara," tegas Dicky.(*)
Fans
Fans
Fans
Fans