.Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Sebelum dinyatakan tewas, korban sempat pingsan sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. AR (51) sendiri mengalami luka di bagian pantat, dada, dan punggungnya.
Baca Juga:
."Luka-luka di luar ada di tubuhnya (AR), (yakni) di pantat, dada, dan punggung," tutur Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan. (tya/ https://megapolitan.okezone.com)
Fans
Fans
Fans
Fans