DPRD Provinsi Jambi Bentuk Kepengurusan AKD, BK dan Bapemperda

DPRD Provinsi Jambi Bentuk Kepengurusan AKD, BK dan Bapemperda

LANAIJAMBI.COM, Jambi - DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna intern, dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda), Jumat, 8/4/2022.

Baca Juga:

Mobil Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Kecelakaan, Ketua DPRD Minta ASN Orang Tua Pengemudi Dinonaktifkan

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanuddin Mahir.

Jabatan unsur AKD berlangsung selama 2,5 tahun, atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.

Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK), serta Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi, berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru.

Komisi I (Bidang Pemerintahan)

Ketua : Hapis Hasbiallah

Wakil Ketua : Kamaluddin Havis

Sekretaris : Syahruddin

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)

Ketua : M. Juber

Wakil Ketua : Abdul Hamid

Sekretaris : Sapuan Ansori

Komisi III (Bidang Pembangunan)

Advertisement