Kadis Kominfo Tegaskan Pentingnya Memperkuat Penanganan Keamanan Siber dan Sandi

Kadis Kominfo Tegaskan Pentingnya Memperkuat Penanganan Keamanan Siber dan Sandi

LANAIJAMBI.COM Jambi  - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi melalui Bidang Persandian dan TIK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Information Technology Security Assesment Lanjutan Bagi Pengelola Urusan Persandian dan IT pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se- Provinsi Jambi tahun 2023, bertempat di Hotel Shang Ratu, Selasa (04/06). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E dan diselenggarakan selama tiga hari ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas Pengelola Urusan Persandian dan IT pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.  Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Persandian dan TIK Nailul Authar, S.E. Sedangkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi  Negara yaitu, Bapak Agung Setiaji, Bapak Ivan Bashofi dan Bapak Mas Merdekadyarta.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Dinas Kominfo Ariansyah menjelaskan bahwa perkembangan teknologi saat ini adalah sesuatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Rp29 M untuk THR

”Karena kemajuan tersebut yang tidak bisa dihindari, karena kemajuan tersebut equivalen dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan yang terjadi, tentunya membawa dampak perubahan dalam budaya berorganisasi, terutama dalam hal cara berkomunikasi dan cara memperoleh informasi, terutama bagi Pengelola Urusan Persandian dan IT agar selalu up to date mengikuti perubahan yang terjadi,” ujar Kadis Ariansyah.

Kadis Kominfo Ariansyah juga menjelaskan bahwa penanganan insiden keamanan siber merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam keberlanjutan bisnis suatu institusi atau organisasi, termasuk sektor pemerintah daerah. 

“Namun harus kita sadari, aktifitas respon insiden keamanan yang efektif membutuhkan perencanaan dan persiapan yang matang serta sumber daya yang kompeten dan kapabel sehingga dapat menjalankan kegiatan penanganan insiden tersebut dengan baik,” kata Kadis Ariansyah.

Kadis Kominfo Ariansyah menegaskan bahwa saat ini diwajibkan untuk melaksanakan semua kegiatan melalui digitalisasi termasuk di bidang pelayanan publik, sehingga sudah menjadi kewajiban pula bagi pemerintah daerah dalam melakukan keamanan data yang dikelolanya.   

Advertisement