Kapolres Sarolangun Pimpin Pemusnahan 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu

Kapolres Sarolangun Pimpin Pemusnahan 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu

LANAIJAMBI.COM- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Imam Rachman memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu bertempat di Mapolres Sarolangun, Kamis (30/11/23).

Baca Juga:

Polresta Jambi Amankan Satu Pelaku Bandar beserta 348.11 Gram Sabu dan Sepucuk Senjata Api

Disaksikan oleh ketiga pelaku, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didampingi Waka Polres Sarolangun, Kompol Amos Yosua Vicnolar Lubis, SH, Kasat Narkoba Sarolangun, AKP Suhendry SH, Ketua Pengadilan Negeri, Deka Diana SH. MH, Kasubsi Penuntuan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan, Hendri Aritonang SH, melakukan pemusnahan dengan cara di blender.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyampaikan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres beberapa waktu lalu dengan tiga orang tersangka dan barang bukti seberat 985,91 (Sembilan ratus delapan puluh lima koma Sembilan puluh satu).

" Pemusnahan 985,91 Gram Narkotika jenis Sabu ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menekan peredaran penyalahgunaan Narkotika dan bertujuan untuk mencegah dan mengurangi resiko kemungkinan terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh pihak-pihak tertentu," ungkapnya. 

Alumni Akpol angkatan 2001 tersebut turut menyampaikan bahwa barang bukti yang kita musnahkan ini sudah melalui proses mekanisme dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pengadilan.

Advertisement