LANAIJAMBI.COM - Pasca cuti panjang libur Idul Adha 1444 H, seluruh Aperatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di jajaran Pemkot Jambi harus mulai berkantor seperti biasa pada Senin (3/7). Wakil Wali Kota Jambi, Maulana berharap tak ada pegawai yang menambah cuti.
Baca Juga:
"Kami imbau tidak ada alasan untuk menambah cuti atau izin," kata Maulana, Minggu (2/7).
Kata Maulana, cuti diperbolehkan bagi ASN atau pegawai jika ada urusan yang mendesak, seperti sakit atau ada keluarga yang meninggal dunia.
Fans
Fans
Fans
Fans