LANAIJAMBI.COM, TEBO- Beberapa kegiatan pembangunan fisik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mulai berjalan. Namun di sayangkan ada pekerjaan yang tidak memperhatikan keselamatan.
Baca Juga:
Pantauan dilapangan, pengerjaan rehab gedung Kantor Bupati Tebo, para pekerja tidak mengenakan kelengkapan kerja, seperti rompi dan halem. Kemudian pada pengejarannya atap pekerja tidak menggunakan tali pelindung.
Dikonfirmasi soal, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Penjabat (PJ) Bupati Tebo H Aspan mengatakan, soal K3 itu sudah aturan undang-undang (UU), dan hal ini tidak perlu lagi untuk diingatkan.
Kata dia Rekanan atau Kontraktor selaku pihak ke-3 dalam pelaksanaan pengerjaan proyek harus melaksanakan perintah UU. Dalam melaksanakan pengerjaan harus melakukan dan melengkapi K-3.
"Kami bukan menghimbau malah memerintahkan pengawasan untuk masing-masing dinas agar ini menjadi perhatian", ungkapnya
Fans
Fans
Fans
Fans