Terpilih jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029, Achmadi Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan

Terpilih jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029, Achmadi Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan

LANAIJAMBI.COM-Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 sudah terpilih, Brigjen. Pol. (Purn). Dr. Achmadi, S.H.,M.A.P akan menahkodai perlindungan saksi dan korban selama 5 tahun mendatang.

Baca Juga:

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, SKK Migas Ajak Stakeholder Bangun Kolaborasi Strategis

Keputusan tersebut disampaikan pada Kamis (16/5-2024), berdasar Keputusan Ketua Nomor KEP-235/1/LPSK/05/2024 tentang Penetapan Hasil Rapat Pemilihan Ketua LPSK Masa Jabatan 2024-2029.

Dalam sambutannya, Achamdi memaparkan komitmen seluruh pimpinan LPSK dalam penguatan LPSK dalam beberapa hal seperti  kelembagaan, SDM, dan anggaran LPSK yang berbasiskan hak dan inklusi.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hubungan komunikasi dengan penegak hukum dan instansi terkait serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong implementasi perlindungan,” ujarnya.

Advertisement