Pendapatan Capai Rp5,8 M, Dishub Bakal Terapkan E-Retribusi Parkir

Pendapatan Capai Rp5,8 M, Dishub Bakal Terapkan E-Retribusi Parkir

Pendapatan Capai Rp5,8 M, Dishub Bakal Terapkan E-Retribusi Parkir

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, memang ada retribui yang akan dihapuskan dari lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022. 

Baca Juga:

Kali Kedua Gandeng FJM dan LPDS, PetroChina Dukung Penuh Gelaran Uji Kompetensi Wartawan

"Kita berharap memang kita bisa menggali potensi baru, kita akan coba fasilitasi nanti dengan Bank 9 Jambi terkait rencana e-retribusi itu. Saya harap Bank 9 Jambi juga bisa berperan aktif, kita dengar tadi sudah dua tahun diusulkan, tapi ternyata sampai sekarang belum terealisasi. Karena didaerah lain itu sudah banyak yang terapkan," katanya.

Junedi mengatakan, bukan hanya retribusi yang dikelola oleh Dishub saja, tapi juga di dinas lain. "Kita harap bis pro aktif," pungkasnya. (ali)

Advertisement


News Ecosystem