Kadis Kominfo Provinsi Jambi Klarifikasi Mekanisme Pembayaran Publikasi Media

Kadis Kominfo Provinsi Jambi Klarifikasi Mekanisme Pembayaran Publikasi Media

Mengenai tuduhan bahwa Diskominfo pernah menghentikan kerja sama dengan sejumlah media massa yang dinilai terlalu kritis terhadap kebijakan Gubernur Jambi Al Haris, Ariansyah membantah hal tersebut.

Baca Juga:

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Bappenas, Dalami Program MBG dan Dampak Inpres

 “Kami tidak pernah menghentikan kerja sama hanya karena kritik. Yang kami utamakan adalah profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan. Media yang memenuhi standar administrasi dan kualitas tetap bisa bekerja sama dengan pemerintah,” ujarnya

Ia juga menanggapi pernyataan Kabid IPS Diskominfo, Havid Driwil, yang menyebutkan bahwa ia bukan lagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

 “Perubahan dalam struktur PPTK adalah hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Semua kebijakan yang diambil tetap mengacu pada regulasi yang ada dan dilakukan secara profesional,” jelasnya.

Ariansyah menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan insan pers untuk membahas berbagai isu terkait publikasi dan kerja sama media. 

“Kami selalu terbuka untuk komunikasi dan menerima masukan dari rekan-rekan media. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, kami siap untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama,” tutupnya.(*)

 

 

Advertisement