Terima Pengunjukrasa, Edi Purwanto Yakini Mahasiswa Amandemen UUD 1945 Tidak Gampang

Terima Pengunjukrasa, Edi Purwanto Yakini Mahasiswa Amandemen UUD 1945 Tidak Gampang

LANAIJAMBI.COM, Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, bersama Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, menerima aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jambi, Senin (11/4/2022), di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Rp29 M untuk THR

Tuntutan utama pengunjuk rasa adalah menolak amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.


Menjawab aspirasi ini, Edi Purwanto menyampaikan bahwa wacana yang beredar seputar perpanjangan masa jabatan Presiden bukan berasal dari Presiden atau pemerintah secara resmi.

Selain itu, menurut Edi, untuk mengamandemen UUD bukan hal yang mudah, butuh proses panjang.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menyebutkan, Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Jambi, beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut tidak benar dan tidak akan terjadi.

Advertisement