Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengatar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Sabtu (24/08/2024) malam. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.
Baca Juga:
Rapat turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan turut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, penyampaian Nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 disampaikan oleh Gubernur Jambi.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris dalam penyampaiannya di antaranya ada peningkatan target pendapatan dengan presentase 9,88 persen dari pendapatan APBD Murni pada tahun 2024.