LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - Aksi dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga di Tanjab Barat akhirnya berakhir.
Baca Juga:
Kedua pelaku, MA (21) dan AL (25), berhasil dibekuk oleh Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat di bawah komando Iptu Rizky M Ramadan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa mereka telah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Tanjab Barat sebelum akhirnya diringkus pada tanggal 15 Januari kemarin secara bergantian.
Kasatreskrim Iptu Rizky menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dari korban pada tanggal 14 Januari 2024.
Pada saat itu, korban yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir pulang ke rumah untuk istirahat karena hari sudah malam. Namun, pada pukul 04.00 dini hari, korban dibangunkan oleh tetangganya yang melihat sepeda motor korban dibawa oleh orang tak dikenal.