Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM –Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu se-Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel BW Luxury, Sabtu (24/08/2024) itu digelar dalam rangka migitasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan pada tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga:

Nama Eko Setiawan Kandidat Calon Wakil Walikota Jambi Potensial

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan, Rakor Sentra Gakkumdu ini akan dibahas pasal-pasal terkait pencalonan dan kampanye.

"Karena ini adalah tahapan yang sangat krusial dalam Pilkada serentak tahun 2024," ujar Wein sebelum membuka acara.

Selain itu, lanjut Wein, rakor ini juga digelar untuk menyamakan persepsi mengenai pasal-pasal pidana terkait tahapan pencalonan dan kampanye.

“Dengan harapan terbangun sinergitas dan kolaborasi bersama dalam penanganan pelanggaran Pemilihan,” ucapnya.

Tak lupa Ketua Bawaslu Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas terbangunnya sinergitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Advertisement


News Ecosystem