MK Mulai Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

MK Mulai Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

MK Mulai Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa has Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3). 

Baca Juga:

RDMP Kilang Pertamina Balikpapan Jadi Kilang Modern Ramah Lingkungan

Sidang yang dilakukan dalam bentuk pleno itu akan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo bersama tujuh hakim konstitusi lainnya.

Hakim konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak ikut dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 tersebut sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Sedangkan, hakim konstitusi Arsul Sani akan terlibat menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada pihak yang keberatan.

Selain Suhartoyo dan Arsul Sani, hakim konstitusi lain yang ikut dalam menangani sengketa hasil Pilpres tersebut adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah dan Ridwan Mansyur.

Juru bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, sidang akan terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, pada pukul 08.00 WIB untuk perkara nomor 1 yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.     

Advertisement


News Ecosystem