LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , JAMBI-Asosiasi Transporti Batu Bara Jambi (ATJ) melakukan MoU dengan Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB), Asosiasi Sopir Batu Bara (ASABA) dan Organda Provinsi Jambi. MoU tersebut untuk sinergitas antara semua pihak, supaya tata niaga batu bara di Jambi berjalan dengan baik sesuai dengan kaedah yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga:
Ketua ATJ Jambi, Karyadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan kartu Simpangbara Mobile untuk angkutan batu bara. Kartu tersebut sebagai solusi agar angkutan batu bara yang selama ini selalu menjadi momok masalah.
Menurutnya, dengan sistem ini maka semua pihak tidak akan dirugikan. Akan ada perbaikan jalan, masyarakat bisa menikmati, hingga mendatangkan PAD untuk daerah. Karyadi mengaku, sebelumnya memang banyak sopir angkutan batu bara yang belum memahami kartu Simpangbara Mobile ini, karena ada iuran sebesar Rp 5 ribu per ton.
"Jadi para sopir ini bertanya-tanya. Iuran tersebut bukan diambil dari sopir, tapi dari pemilik tambang. Teknisnya saja sopir yang mengisi deposit di kartu Simpangbara Mobile itu," sebut Karyadi.
Angka itu muncul kata Karyadi, berdasarkan dari rapat bersama semua pihak, termasuk pemilik tambang.
"Dalam rapat tersebut tidak ada sanggahan, artinya semua setuju," ujarnya.
Namun saat berjalan, perusahaan batu bara dinilai tidak komitmen. Padahal iuran tersebut, salah satunya digunakan untuk membiayai satgas yang disebar di sepanjang jalan yang dilalui angkutan batu bara.
"Terbukti saat Satgas ATJ turun, lalu lintas angkutan batu bara cukup kondusif. Karena Satgas selalu siaga di lapangan," katanya.