SK PPPK Tebo, Pertama Se-Provinsi Jambi

SK PPPK Tebo, Pertama Se-Provinsi Jambi

SK PPPK Tebo, Pertama Se-Provinsi Jambi

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , TEBO- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Tebo menjadi yang pertama menerima Surat Keputusan (SK) Rabu (12/7/2022) Se-Provinsi Jambi. 

Baca Juga:

Bersama Pengurus, Ketua PWI Kota Jambi Berbagi dengan Anak Panti Asuhan dan Yayasan Yatim Piatu

Untuk 271 PPPK  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo Gelontorkan anggaran sebanyak Rp 33 milyar untuk gaji mereka.

Kata Kepala Kepala Badan Kepegawain Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo Hariadi PPPK Tebo patut bersyukur perjuangan dari Pj Bupati Tebo H Aspan yang selalu mau cepat.

Advertisement


News Ecosystem