Suak Kandis Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Bawah Air

Suak Kandis Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Bawah Air

Suak Kandis Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Bawah Air

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM M, SENGETI-Resmi ditetapkan sebagai cagar budaya bawah air, para oknum yang melakukan pencarian benda sejarah di sepanjang aliran sungai Batanghari Suak Kandis kecamatan Kumpeh, akan ditindak tegas oleh pihak penegak hukum. 

Baca Juga:

Bantu Korban Banjir di Mandiangin, Gubernur Jambi Ingatkan Warga Tetap Waspada

Sementara itu Sekda Budhi Hartono saat dikonfirmasikan awak media mengatakan, pihak pemerintah kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan sungai Suak Kandis sebagai cagar budaya bawah air. 

Lanjutnya, penetapan cagar budaya ini berdasarkan surat keputusan penjabat Bupati Muaro Jambi tentang benda cagar budaya, menindak lanjuti penetapan cagar budaya tersebut pemkab bersama pihak terkait menggelar rapat penanggulangan dan pencegahan pencurian objek diduga cagar budaya di wilayah kecamatan Kumpeh, " Imbuhnya. 

Advertisement


News Ecosystem