Bertambah Rp108 M, APBD-P 2023 Kota Jambi Tengah Digodok

Bertambah Rp108 M, APBD-P 2023 Kota Jambi Tengah Digodok

Bertambah Rp108 M, APBD-P 2023 Kota Jambi Tengah Digodok

Fasha melanjutkan, rincian Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) adalah sebesar Rp188,4 Miliar meningkat sebesar Rp56,4 Miliar dibandingkan APBD Murni Tahun 2023 yang sebesar Rp132 Miliar.

Baca Juga:

Kunjungan Kepsek ke Luar Negeri Jangan Terulang Lagi, Ini Pesan Komisi IV DPRD Kota Jambi

"Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp80 Miliar, yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10 Miliar dan Pembayaran Pokok Utang pada PT SMI sebesar Rp70 Miliar," katanya.

Dia mengatakan, pada APBD-P 2023 tidak ada penambahan yang signifikan. Ada beberapa pos anggaran yang harus dialokasikan, seperti dana untuk keperluan Pilkada 2024. Dimana, 40 persen dari kebutuhan Pilkada harus dianggarkan tahun 2023 ini.

"Lalu untuk membayar gaji non-ASN yang dialokasikan selama sembilan bulan, jadi sisa 3 bulan. Lalu untuk perencanaan di tahun 2024. Jadi secara keseluruhan tidak ada hal yang signifikan," jelasnya.

Mengenai SILPA sebesar Rp188 miliar itu, Fasha mengatakan didapat dari efisiensi pada penggunaan anggaran tahun lalu, juga ada dari anggaran pensiun pegawai, ada anggaran P3K.

"Kalau untuk kegiatan tidak ada SILPA, semua berjalan sesuai rencana," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan mengatakan, pada paripurna pembahasan Rancangan APBD-P 2023 ini, setelah penyampaian nota pengantar langsung dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rancangan APBD-P 2023.

"Selanjutnya nanti dijawab lagi oleh eksekutif, setelah itu baru kita gelar RDP dengan masing-masing OPD. Kalau untuk total penambahan itu ada sekitar Rp108 miliar," katanya.

Abshor mengatakan, dana itu sebagian dialokasikan untuk Anggaran pilkada 2024 juga penyelesaian piutang. "Supaya seimbang antara belanja langsung dan tidak langsung, nanti akan kita tekankan pada saat RDP dengan OPD. Kalau untuk kegiatan semua berjalan. SILPA itu dari gaji P3K yang masih disimpan, karena Juknisnya belum ada. Juga ada dari pegawai yang pensiun, serta efisiensi-efisiensi," pungkasnya. (ali)

Advertisement


News Ecosystem