DPD KAI Provinsi Jambi Gelar DKPA ke XV Tahun 2023

DPD KAI Provinsi Jambi Gelar DKPA ke XV Tahun 2023

DPD KAI Provinsi Jambi Gelar DKPA ke XV Tahun 2023

Dekan Fakultas Hukum Unbari, Dr M Muslih SH Hum, menyampaikan bahwa seorang pengacara atau advokat harus memiliki integritas dan pemahaman menyeluruh tentang Hukum.

Baca Juga:

Jabat Kapolres Kerinci, Ini Profil AKBP Muhammad Mujib

"Tentu hasilnya melahirkan advokat profesional, berintegritas, jujur dan berkualitas," katanya. 

Sementara itu, Maiful Effendi SH, Ketua Pelaksana DKPA, diklat ini merupakan salah satu program yang wajib diikuti calon advokat sesuai UU. Diklat ke XV tahun 2023 ini diikuti sebanyak 28 peserta.

"Alhamdulillah sudah memenuhi target. Dan kita berharap syarat untuk menjadi advokat ini dapat dipenuhi oleh peserta. Dan nantinya, kita akan menghadirkan nara sumber yang berkompeten, mulai dari Dosen Fakultas Unbari, Advokat KAI, Pengadilan Negeri Jambi dari Tipikor, PTUN, Pengadilan Agama. Saya berharap peserta dapat fokus untuk menambah wawasan dalam prakter beracara," tuturnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Humas DPD KAI Provinsi Jambi, Adi Septianto SH, bahwa Ujian Calon Advokat (UCA) dan DKPA ini rutin dilakukan setiap tahunnya. (bin)

Advertisement


News Ecosystem