Proses ini akan berlangsung selama satu hari secara tertutup.
Baca Juga:
Hasil dari sidang senat nantinya akan kembali diserahkan kepada Plt Rektor, dan selanjutnya, Plt Rektor akan menyerahkan ke Menteri Agama RI.
Sementara itu, Plt. Rektor Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, menyerahkan dokumen hasil penetapan bakal calon rektor kepada Ketua dan Sekretaris Senat.
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Panjer, Kepala Biro AUPK, dan Kepala Biro AAKK.
Tahapan ini merupakan bagian integral dari proses pemilihan Rektor UIN STS Jambi untuk masa jabatan 2023-2027. (*)