MK Mulai Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

MK Mulai Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

MK Mulai Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

Kemudian, dilanjut pukul 13.00 WIB untuk perkara nomor 2 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga:

Ditlantas Polda Jambi Raih Penghargaan Dari Kapolri, Juara 1 Capaian Realisasi PNBP

Menurut Fajar, masing-masing pemohon akan diberikan kuota 12 kursi, ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.

"Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12, termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3).

Fajar memastikan, MK telah mengundang semua pihak yang terlibat dalam persidangan untuk hadir, ke dalam persidangan. Sementara terkait pengamanan, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar gedung MK. 

"Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup," pungkasnya. (*)

 

Advertisement


News Ecosystem