"Pemkot Jambi terus berkomitmen menjaga situasi kondusif di Kota Jambi. Salah satu upayanya adalah dengan rutin melakukan operasi yustisi dan non yustisi, operasi pekat, melibatkan TNI-Polri dan masyarakat, agar ketertiban dan ketentraman tercipta ditengah masyarakat," sebut Fasha.
Baca Juga:
Minuman keras menurut Fasha kerap menjadi andil dalam meningkatnya angka kriminalitas ditengah masyarakat, baik yang dilakukan orang dewasa maupun anak remaja.
"Patroli dan razia akan terus rutin dilaksanakan agar situasi senantiasa kondusif dan terkendali ditengah masyarakat. Kenakalan remaja, genk motor, terjadi karena andil minuman keras. Kita akan sanksi terhadap para pelanggar pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di tempat umum, terutama bagi anak-anak remaja," pungkasnya.
Dalam laporannya, Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, melaporkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh tim terpadu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Dinas Sosial Kota Jambi, Kecamatan, maupun TNI/Polri.
"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan meningkat dari tahun sebelumnya pada tahun 2017 berjumlah 1.075 botol, 2018 2.265 botol 2019, 1.030 botol. Minuman yang didapatkan pada kegiatan razia pekat di seputaran wilayah Kota Jambi, khususnya di tempat hiburan dan tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk menjual minuman beralkohol seperti warung tua, kios kecil pinggir jalan dan toko manisan. Kegiatan dilakukan dengan menggunakan metode terencana, terukur, terarah, tegas, dan tuntas yang bertujuan agar warga masyarakat kota Jambi terhindar sadar dan terbebas dari penyakit masyarakat yang sedikit demi sedikit kita berantas bersama" ujarnya. (*)