“Dengan di raihnya peringkat unggul ini membuktikan prodi PGSD mampu menjawab keinginan dan tuntutan masyarakat akan mutu pendidikan di sekolah dasar, yaitu menyiapkan guru guru pada jenjang pendidikan dasar yang berkualitas,”jelasnya.
Baca Juga:
Akreditasi Program Studi PGSD tertuang dalam SK yang diterbitkan LAMDIK berdasarkan Keputusan LAMDIK No. 625/SK/LAMDIK/Ak/S/VIII/2023. Ditandatangi oleh ketua Umum Muchlas Samani pada 4 Agustus 2023. (unja.ac.id/tya)