Gubernur Al Haris Mendorong Perhatian Pengusaha Terhadap Hak-hak Buruh

Gubernur Al Haris Mendorong Perhatian Pengusaha Terhadap Hak-hak Buruh

 Gubernur Al Haris Mendorong Perhatian Pengusaha Terhadap Hak-hak Buruh

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM -Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan pentingnya pengusaha untuk selalu memperhatikan hak-hak buruh, termasuk upah yang layak, jam kerja yang wajar, jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan kenyamanan kerja. 

Baca Juga:

Saat Al Haris Dipuji Pusat Sukses jadi Tuan Rumah STQH ke-XXVII Tingkat Nasional

Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Buruh (May Day) Tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan oleh Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) se-Provinsi Jambi dan Rapat Kerja Wilayah, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi, Rabu (29/5/2024).

Gubernur Al Haris menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan iklim kondusif bagi dunia usaha dan ketenagakerjaan. 

"Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) semakin meningkat. Pemerintah Provinsi Jambi selalu mengingatkan para pengusaha untuk melindungi buruh-buruh di Jambi, memberikan kesejahteraan, dan tidak mengurangi hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada para pekerja, terutama yang berjuang untuk mencari nafkah bagi keluarga. Dia mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk memperhatikan hak-hak mereka. 

"Saya sangat mengapresiasi para pekerja yang berjuang untuk mencari nafkah bagi keluarga. Perusahaan-perusahaan harus memperhatikan hak-hak mereka, dan pemerintah daerah akan selalu melindungi mereka," tambahnya.

Al Haris juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi. Dia menekankan peran penting pekerja dalam kemajuan industri Indonesia serta kontribusinya pada inovasi, efisiensi, dan kualitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Advertisement


News Ecosystem