Bawaslu Jambi Ingatkan Permasalahan Penggunaan Hak Pilih dan Netralitas ASN

Bawaslu Jambi Ingatkan Permasalahan Penggunaan Hak Pilih dan Netralitas ASN

Bawaslu Jambi Ingatkan Permasalahan Penggunaan Hak Pilih dan Netralitas ASN

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM -Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dihadapan Forum Forkopimda se-Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin Sampaikan Sejumlah Isu Strategis Menjelang dan Pasca Pemungutan Suara, antara lain kerawanan pendistribusian logistik, permasalahan daftar pemilih termasuk yang belum melakukan perekaman data e-KTP dan penggunaan hak pilih, netralitas ASN, potensi bencana alam, politik uang, politisasi SARA serta ujaran kebencian, dan sejumlah upaya yang harus dilakukan dengan memaksimalkan pengawasan partisipatif dan upaya pencegahan sejak dini.

Baca Juga:

Santuni Anak Yatim, Gubernur Al Haris Safari Subuh di Masjid Baitul Mukhlisin Paal Merah

“Selama tahapan Pilkada berlangsung pelanggaran netralitas ASN masih menjadi hal yang menonjol, untuk itu Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan kembali terkait netralitas ASN. Selain itu permasalahan daftar pemilih yang belum merekam data elekronik dan penggunaan hak pilih pada 27 November nanti,” ujarnya. 

Tak hanya itu saja, permasalahan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan potensi bencana alam perlu menjadi atensi bersama. “Dengan kerja kolaborasi bersama ini, diharapkan dapat menciptakan Pemilihan serentak tahun 2024 yang demokratis dan bermartabat,” tambah mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini juga menyampaikan kesiapan dan persiapan jajaran Bawaslu dalam menghadapi Pemilihan serentak tanggal 27 November 2024 mendatang. “Bawaslu Provinsi Jambi siap bersama KPU dan pemerintah daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, sebagaimana kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu,” ucap Wein Arifin.

Advertisement


News Ecosystem