Belasan Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Muarojambi Segera Tetapkan Terangka Korupsi Pamsimas

Belasan Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Muarojambi Segera Tetapkan Terangka Korupsi Pamsimas

Belasan Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Muarojambi Segera Tetapkan Terangka Korupsi Pamsimas

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi merilis perkembangan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo. 

Baca Juga:

Beredar Kabar, Oknum Pejabat Sungaipenuh Punggut Fee Proyek ke Kontraktor

Pihak Kejari sudah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. 

" Pada hari Kamis pertanggal 04 Mei 2023 lalu, kita tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kajari Muarojambi Kamin, Jumat (23/6/23) siang.

Kamin mengatakan, sampai saat ini pekerjaan tersebut belum selesai dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Adapun kegiatan yang belum terlaksana atau belum selesai adalah pembangunan SPAM berupa pekerjaan bangunan saringan pasir cepat, pekerjaan bangunan air rator, perapian bangunan menara air, pekerjaan pelaksanaan jaringan pipa dan aksesoris dan pemasangan jaringan sambungan rumah. 

" Pembangunan SPAM tersebut tidak selesai dikerjakan, karena uangnya telah habis dipakai oleh ketua Pokmas untuk kepentingan pribadinya," katanya. 

Advertisement


News Ecosystem