DPRD dan Gubernur Jambi Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

DPRD dan Gubernur Jambi Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

DPRD dan Gubernur Jambi Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM –DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pada Minggu (18/08/2024) dengan agenda pembahasan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:

Dumisake Pendidikan dan Merdeka Belajar: Visi Progresif untuk Pendidikan Inklusif

Selain itu, rapat ini juga membahas jawaban DPRD terhadap pendapat Gubernur Jambi mengenai Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi dan pembentukan Pansus.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD. Turut hadir dalam rapat ini, Gubernur Jambi, Al Haris, beserta sejumlah pejabat dari Pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024, anggota DPRD Ririn Novianty menyampaikan laporan Badan Anggaran. Dalam laporannya, Ririn mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD 2024 dengan perkembangan keadaan saat ini.

“Pemerintah Provinsi Jambi telah mengambil beberapa kebijakan untuk menyeimbangkan neraca keuangan daerah, termasuk merasionalisasi belanja yang sudah direncanakan serta meningkatkan pendapatan,” ujar Ririn.

Advertisement


News Ecosystem