Dua Orang Mangkir Dari Panggilan Kejari Tebo Soal Kasus Padang Lamo

Dua Orang Mangkir Dari Panggilan Kejari Tebo Soal Kasus Padang Lamo

Dua Orang Mangkir Dari Panggilan Kejari Tebo Soal Kasus Padang Lamo

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , TEBO- Soal kejahatan merugikan negara dari kasus tindak pidana korupsi peningkatan jalan Simpang Logpon- Padang Lamo-Tanjung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terus lakukan pengembangan.

Baca Juga:

Al Haris dan Abdullah Sani Kolaborasi Strategis antara Birokrasi dan Dakwah

Kata Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang diantaranya 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PU-Pera Provinsi Jambi dan 5 orang swasta.

Satu ASN dari Dinas PU-Pera Provinsi Jambi yakni Rivo Isnaini Pengawasan Lapangan pada Proyek Peningkatan Jalan Simpang Logpon - Padang Lamo - Jambu.

Sementara dari pihak swasta yang menjalani pemeriksaan, dari PT. Global Teknik Multi Desain, yang merupakan pihak ketiga pada pengawasan pengerjaan proyek tersebut.

Advertisement


News Ecosystem