LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memulai rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Jambi, yang berlangsung selama tiga hari di Hotel BW Luxury, mulai 3 hingga 5 Maret 2024.
Baca Juga:
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi ini dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan KPU tentang rekapitulasi suara.
Meskipun sebagian besar kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi, masih ada satu kecamatan, yaitu Alam Barajo, yang belum rampung.
"Terakhir tinggal 1 kecamatan di Alam Barajo, yang ini masih dalam proses penyelesaian, 78 persen sudah siap, tinggal 1 kelurahan lagi yang butuh rekapitulasi," ujarnya.
Deni mengungkapkan bahwa meskipun masih ada kecamatan yang dalam proses rekapitulasi, KPU Kota Jambi tetap menargetkan penyelesaian rekapitulasi di tingkat kota pada tanggal 5 Maret.
Sementara itu, Bawaslu Kota Jambi dalam rapat pleno ini juga mencerminkan pengawasan yang ketat terhadap proses rekapitulasi suara.