KPU: Masa Tanggapan Masyarakat terhadap DCS Berakhir, Fokus pada Tahapan Pencermatan DCT

KPU: Masa Tanggapan Masyarakat terhadap DCS Berakhir, Fokus pada Tahapan Pencermatan DCT

KPU: Masa Tanggapan Masyarakat terhadap DCS Berakhir, Fokus pada Tahapan Pencermatan DCT

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , SENGETI-Masa tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) dalam pemilihan legislatif telah mencapai akhirnya, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses selanjutnya.

Baca Juga:

Kantongi Rekomendasi PPP di Pilwako Jambi, Ini Kata Budi Setiawan

Dalam pengumuman resmi, KPU Muaro Jambi mengumumkan bahwa tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait DCS yang diumumkan sebelumnya. DCS ini mencakup daftar 467 calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik yang berbeda.

Arisno, Komisioner divisi teknis penyelenggaraan KPU Muaro Jambi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan lagi menerima tanggapan masyarakat terkait DCS ini. Masa tanggapan telah berakhir pada tanggal 28 Agustus, seperti yang diatur dalam jadwal pemilihan.

Advertisement


News Ecosystem