KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi

KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi

KPU Umumkan  DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi
Keterwakilan Perempuan Capai 34,72 Persen

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , JAMBI-KPU Provinsi Jambi mengumumkan 734 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jambi mulai 19-23 Agustus 2023. Dari total jumlah tersebut, daftar Kartini yang berpartisipasi dalam kontestasi 5 tahunan itu mencapai 34,72 persen. 

Baca Juga:

Pelindo Jambi Group Perkuat Persatuan dalam Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dalam Rapat Koordinasi KPU Provinsi Jambi bersama pimpinan partai politik di aula kantor KPU Provinsi Jambi Jumat (18/8).

Menurut Iron, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jambi akan mengumumkan selama 5 hari Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jambi dan persentase keterwakilan Perempuan.

Bacaleg laki-laki masih mendominasi pencalonan Anggota DPRD Provinsi Jambi dengan total jumlah 481 orang. Sementara Bacaleh Perempuan terverifikasi sebanyak 253 orang atau 34,72 persen.

“Persentase keterwakilan Perempuan dalam DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi ini sudah melebihi kuota 30 persen Perempuan,” kata Iron.

Advertisement


News Ecosystem