LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - Terkait dengan permasalahan ini yang sudah berlarut larut dan tidak juga terselesaikan oleh perusahaan tambang ataupun transportir dengan masyarakat Kumpeh yang berdampak luas sehingga terjadi kemacetan yang mengganggu masyarakat lain pemakai jalan umum, maka Diskresi Kepolisian kembali diberlakukan oleh Ditlantas Polda Jambi.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, menyebutkan bahwa berlakunya Diskresi Kepolisian mulai hari ini tidak ada angkutan truk batu bara yang keluar dari mulut tambang.
"Dilarang keluar dari mulut tambang atau tidak boleh memasuki jalan umum terkhusus yang menuju pelabuhan talang duku kota Jambi atau Muaro Jambi, " tegasnya, Jumat (20/10/2023).
Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara ini dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi di lapangan dalam beberapa hari ini. terjadi kemacetan parah di kawasan Talang Bakung akibat menumpuknya angkutan batu bara yang tidak bisa lewat.