Pelantikan Sekdes Bukit Baling Tuai Pro Kontra, Kades Tolak Rekomendasi Camat

Pelantikan Sekdes Bukit Baling Tuai Pro Kontra, Kades Tolak Rekomendasi Camat

Pelantikan Sekdes Bukit Baling Tuai Pro Kontra, Kades Tolak Rekomendasi Camat

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - Pelantikan Sekretaris desa (Sekdes) Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi menuai pro dan kontra. Pasalnya, pelantikan yang digelar hari ini, Kamis (27/7) dinilai tidak sesuai dengan hasil rekomendasi dari Camat Sekernan, M Iqbal.

Baca Juga:

Edi Purwanto: Konsep Kawasan dan Hunian Penting untuk Keberlangsungan Hidup Suku Anak Dalam Jambi

Camat Sekernan merekomendasikan Ferdiana SH untuk dilantik. Sementara yang dilantik oleh Kepala Desa Bukit Baling Robani adalah Ady Shaputra. S.Ip. Sang kades beralasan melantik Ady Shaputra sebagai Sekdes karena merujuk dari hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia pelaksana.

Sebelum melakukan pelantikan, Kades terlebih dahulu bersurat kepada Camat untuk meminta rekomendasi pelantikan. Surat yang dikirimkan bersamaan dengan hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia. Selang beberapa waktu, Camat membalas surat tersebut disertai dengan rekomendasi nama Ferdiana, SH untuk menjadi Sekdes.

Surat tersebut langsung direspon oleh Kepala desa, dimana mereka langsung oleh menolak hasil rekomendasi itu, karena tidak sesuai dengan hasil laporan panitia pelaksana penjaringan kepada Kepala Desa Bukit Baling. “Kepala Desa bukit Baling menolak rekomendasi dari Camat. Selain itu, BPD juga menolak rekomendasi dari camat,” kata tokoh masyarakat Bukit Baling.

Advertisement


News Ecosystem