LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Jambi dan juga Kementrian Kominfo terkait semrawutnya kabel dan pemasangan tiang provider di Kota Jambi. Pasalnya, ijin pemasangan kabel dan tiang tersebut bukan merupakan kewenangan dari Pemkot Jambi.
Baca Juga:
"Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya untuk melakukan penataan jaringan kabel-kabel yang masih melintang di atas permukaan tanah. Kesemrawutan kabel - kabel tersebut memang mengganggu estetika dan berbahaya. Jadi memang menjadi perhatian pemkot," kata Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, Minggu (9/7).
Abu Bakar mengatakan, karena tidak memiliki kewenangan, Pemkot Jambi akan meminta diskresi atau penggunaan wewenang untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami tentu akan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, dan juga Kementrian Kominfo. Supaya kami bisa diberi kewenangan sebagai bentuk diskresi, dan supaya bisa melakukan tindakan atau penertiban," katanya.
Kondisi saat ini, Kata Abu Bakar, kabel-kabel tersebut memang mengganggu estetika dan juga membahayakan pengguna jalan.