LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, melalui Komisi IV, melakukan konsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperkuat kebijakan Perlindungan Anak di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Konsultasi, yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Maret, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV, Fadli Sudria, Sekretaris Komisi IV, Eka Marlina, serta anggota dan tenaga ahli.
Pinto Jayanegara menjelaskan bahwa salah satu titik fokus pembahasan adalah implementasi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tujuan utama konsultasi adalah untuk memahami akar permasalahan terkait kekerasan dan pelecehan anak, serta mencari solusi konstruktif untuk penanganannya.