PTPN VI Serahkan 16 Sertifikat Pirsus

PTPN VI Serahkan 16 Sertifikat Pirsus

PTPN VI Serahkan 16 Sertifikat Pirsus

LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , Jambi - PTPN VI Unit Usaha Durian Luncuk, Kabupaten Batanghari serahkan 16 sertifikat lahan Perkebunan Inti Rakyat Khusus (Pirsus) kepada 16 orang petani dari empat desa di Kecamatan Batin XXIV, Batanghari. Petani yang telah menggarap lahan konversi itu, selama ini merupakan mitra plasma PTPN VI.

Baca Juga:

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Wilayah Jaluko Kabupaten Muaro Jambi

Penyerahan 16 sertifikat untuk petani dari desa Jangga Baru, Terentang Baru, Bulian Baru serta Petiduran ini, dilakukan di Aula Kantor Unit Usaha PTPN VI Durian Luncuk, Rabu (12/7/2023).

Penyerahan diberikan langsung oleh Manager Unit Usaha Luncuk, dan disaksikan Kabag Umum, Kabag Kesra Pemda kabupaten Batanghari.

""Alhamdulillah, kami telah mendapatkan sertifikat lahan kami. Terima kasih PTPN yang mau bermitra dengan kami selama ini,"" kata Iskandar warga desa Terentang Baru yang mendapat sertifikat mewakili petani lain, Rabu (12/7/2303).

Menurut Iskandar, setelah sertifikat diserahkan tentu harapan kedepan mitra antara kelompok tani dan PTPN VI akan terus terjalin. Sebab PTPN VI banyak memberikan masukan mulai cara tanam, pemupukan hingga penjualan hasil tanam selalu di dampingi dan diarahkan.

Advertisement


News Ecosystem