LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , Politik - Di tengah upaya untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia, pemerintah dan pemangku kepentingan telah mengadopsi Sistem Politik Proporsional Terbuka sebagai langkah inovatif dalam proses pemilihan umum. Sistem ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi partai politik dan calon independen untuk berpartisipasi dalam proses politik dan mewakili suara rakyat dengan lebih adil.
Baca Juga:
Sistem Politik Proporsional Terbuka adalah sebuah model yang memadukan prinsip proporsionalitas dan keterwakilan rakyat. Dalam sistem ini, pemilih tidak hanya memberikan suara untuk partai politik, tetapi juga memiliki opsi untuk memilih kandidat individu dari dalam partai yang sama. Dengan demikian, suara pemilih menjadi faktor penentu dalam penentuan peringkat calon yang akan menduduki kursi di parlemen.
Keuntungan utama dari sistem ini adalah meningkatnya pluralitas dalam perwakilan politik. Dalam sistem sebelumnya, partai politik memiliki daftar calon tetap yang telah ditentukan sebelumnya, dan pemilih hanya dapat memberikan suara untuk partai, tanpa mempengaruhi siapa yang akan mewakili mereka di parlemen. Namun, dengan Sistem Politik Proporsional Terbuka, pemilih memiliki kontrol lebih besar dalam menentukan siapa yang akan mewakili mereka di parlemen, karena pemilih dapat memilih calon secara langsung.