LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , TEBO- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Tebo menjadi yang pertama menerima Surat Keputusan (SK) Rabu (12/7/2022) Se-Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Untuk 271 PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo Gelontorkan anggaran sebanyak Rp 33 milyar untuk gaji mereka.
Kata Kepala Kepala Badan Kepegawain Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo Hariadi PPPK Tebo patut bersyukur perjuangan dari Pj Bupati Tebo H Aspan yang selalu mau cepat.