LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM - DPC Partai Demokrat Kota Jambi akhirnya memproses surat pengunduran M Nasir selaku anggota DPRD Kota Jambi yang pindah ke PKB. Partai berlambang mercy ini menggelar rapat internal dengan dihadiri Sekretaris DPC, Ketua Bappilu, Ketua BPOKK, Ketua Bakomsra, serta beberapa pengurus inti DPC Demokrat Kota Jambi.
Ketua BPOKK (Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) DPC Demokrat Kota Jambi, Jemmy MP mengatakan, rapat tersebut untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Muhammad Nasir dari Partai Demokrat. "Dari hasil rapat tadi, kita sudah menerima surat pengunduran diri. Yang kedua juga kita otomatis ingin menegakkan aturan Partai," katanya.
Jemmy menjelaskan, berdasarkan aturan AD/ART Partai, ada empat poin yang menjadi dasar untuk memberhentikan seseorang dari keanggotaan. Yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, kemudian menjadi anggota partai lain, dan terakhir melanggar kode etik.
"Yang jelas kami mau menjalani aturan partai. Kebetulan beliau juga sudah mengajukan pengunduran diri. Jadi secara aturan tiga unsur sudah terpenuhi sebenarnya," jelasnya. "Intinya tadi seperti itu, hari ini kita membahas tentang masalah ini yang kaitannya itu dengan integritas Partai," sambungnya. Lebih lanjut, Jemmy mengatakan, pihaknya baru sebatas membahas tentang pengunduran diri M Nasir. Namun keputusan akhir tetap berada di DPP. "Berdasarkan hasil rapat tadi kita merekomendasikan dari DPC ini, mungkin nanti ada proses lebih lanjut dari DPP," ujarnya.
Jemmy juga menyampaikan mengenai kepindahan M Nasir, merupakan hak pribadinya. Namun secara aturan keorganisasian partai harus mengambil sikap atas langkah politik Nasir. "Dengan adanya surat beliau ini kita tindaklanjuti bersama kawan-kawan. Jangan sampai ini menjadi bola liar diluar kita biarkan saja," tutur Jemmy.
Hasil rapat kemarin akan diberikan kepada Ketua DPC Demokrat Kota Jambi yang kebetulan berhalangan hadir karena sedang melakukan perjalanan dinas. "Ini secepatnya kita laporkan ke ibu Ketua. Jadi nanti ketua langsung memproses ini, buat usulan ke DPP, nanti dari DPP baru kita menunggu keputusannya seperti apa," katanya.
"Karena di sini kita baru membahas masalah pemberhentian, dari pemberhentian itulah ada tahapan lagi nanti mungkin ada proses selanjutnya, dan itu ada DPP," tutupnya.
Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jambi. Bergabungnya Nasir ke PKB diungkapkan oleh Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina.