Secara aturan dan asas birokrasi yang baik, mutasi ini ditengarai tidak sesuai dengan aturan serta asas pemerintahan yang baik. Komang mengaku merasa terhina atas kebijakan yang dinilainya tidak memiliki dasar pertimbangan jelas ini.
"Rasanya saya merasa terhina diperlakukan seperti ini karena dari aspek aturan saja ini tidak benar. Jelas saya akan melawan keputusan ini," kata dokter yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komite Etik dan Hukum di RSUD Kota Mataram ini. (Liputan6.com/tya)