Perda untuk Pesantren: Membangun Generasi Bersinar (Bersih Narkoba)

Perda untuk Pesantren: Membangun Generasi Bersinar (Bersih Narkoba)

Perda untuk Pesantren: Membangun Generasi Bersinar (Bersih Narkoba)

Dari total anggaran Rp 77,5 miliar tersebut, terlihat bagaimana Pemprov Jambi tidak hanya memberikan perhatian pada kesejahteraan santri, tetapi juga mendorong pengembangan lembaga pendidikan keagamaan secara keseluruhan. Gubernur Al Haris dengan tegas menempatkan pondok pesantren sebagai salah satu prioritas pembangunan, mengingat perannya yang vital dalam membina generasi muda dan menjaga nilai-nilai agama di tengah masyarakat Jambi.

Baca Juga:

Ombudsman RI Pernah Beri Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik ke Al Haris

Dengan adanya dukungan finansial ini, diharapkan Ponpes dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi mampu berkembang lebih pesat, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membentuk generasi penerus yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi di masa depan. 

Total anggaran Rp 77,5 miliar yang dialokasikan selama tiga tahun merupakan bukti konkret komitmen Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris dalam mendukung sektor pendidikan keagamaan, sebagai bagian dari visi besar untuk mewujudkan Jambi yang lebih sejahtera dan religius.

Kepedulian Provinsi Jambi dalam memberikan anggaran untuk pembangunan pesantren mencerminkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan pendidikan agama dan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya anggaran tersebut, diharapkan pondok pesantren dapat beroperasi secara maksimal, meningkatkan fasilitas, dan memberikan pendidikan yang lebih baik bagi santri. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan pesantren. Dengan adanya dukungan anggaran yang jelas, masyarakat akan lebih termotivasi untuk berkontribusi baik dalam bentuk dana maupun sumber daya lainnya. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Gubernur Al Haris dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengelola dan memprioritaskan pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.

Gubernur Al Haris menyadari bahwa pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap pesantren diharapkan dapat berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Dalam hal ini, pondok pesantren berfungsi sebagai pilar penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Provinsi Jambi. 

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pesantren-pesantren di Jambi dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing, serta mampu mencetak generasi ‘Bersinar’ (Bersih dari Narkoba) yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan dan keterampilan yang relevan dengan tuntutan era modern. Gubernur Al Haris menyadari bahwa pesantren memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter dan pemberdayaan masyarakat.

Peran pesantren yang begitu penting dalam pembentukan karakter dan pemberdayaan masyarakat menjadikan regulasi ini sebagai langkah yang sangat strategis. Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Provinsi Jambi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan religius. Dengan memberikan perhatian khusus pada pengembangan lembaga pendidikan keagamaan, Gubernur Al Haris berkomitmen untuk menjaga agar nilai-nilai agama dan budaya lokal tetap menjadi landasan kuat dalam membangun masa depan Provinsi Jambi yang lebih baik. Langkah ini merupakan cerminan dari kepedulian nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, bermoral, dan berdaya saing. Mantap, lanjutkan.

(*/Akademisi UIN STS Jambi)

Advertisement


News Ecosystem